Desa Rantau Jaya Udik II Kec Sukadana Kab Lampung Timur telah mengambil langkah progresif dengan mengadopsi sistem absensi berbasis digital dalam upayanya untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pengelolaan data kehadiran. Langkah ini diharapkan akan membantu memodernisasi proses administratif desa dan memungkinkan pemantauan yang lebih akurat terhadap kehadiran perangkat desa.
Sistem absensi berbasis digital yang diterapkan di Desa Rantau Jaya Udik II Kec Sukadana didukung oleh teknologi terkini. Warga desa sekarang dapat mencatat kehadiran mereka dengan menggunakan aplikasi/website yang mudah diakses melalui perangkat seluler mereka. Ini memungkinkan mereka untuk mencatat waktu masuk dan keluar dengan cepat dan akurat.
Salah satu manfaat utama dari sistem ini adalah kemampuannya untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam sistem manual. Data kehadiran yang tercatat dalam sistem ini juga dapat digunakan untuk menghasilkan laporan yang lebih akurat dan berguna dalam perencanaan pengeluaran dan alokasi sumber daya.
Dalam pengembangan selanjutnya, Desa Rantau Jaya Udik II berencana untuk mengintegrasikan sistem absensi berbasis digital ini dengan sistem manajemen administrasi desa yang lebih luas. Ini akan membantu dalam pemantauan anggaran desa dan memungkinkan desa untuk lebih efisien dalam mengelola sumber daya mereka.
Masyarakat desa menyambut baik perubahan ini, menganggapnya sebagai langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan desa. Dengan sistem absensi berbasis digital, Desa Rantau Jaya Udik II berharap untuk menciptakan desa yang lebih transparan dan efisien dalam mengelola sumber daya mereka.